Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh keseriusan sehingga dapat meringankan mhs, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa.
Pada Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (teristimewa pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan finansial (anggaran)nya terbatas.
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pd pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka menunaikan amanat Konstitusi NKRI 45 pd Pasal 31 serta UU-RI No.20 Th.2003 tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Kelas Non Reguler (Hybrid) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi kesempatan masyarakat alumni SMA/K, D1, D2, D3, S-1 / Sarjana atau setaraf, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kekuatan finansial (anggaran)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / S-2 pada program studi/jurusan yg disenangi, secara patut dan berkualitas sesuai dgn keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua program studi/jurusan
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi pegawai yg sibuk dng karirnya maupun bagi yg bukan pegawai. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
Alumni Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Kelas Non Reguler (Hybrid) Perguruan Tinggi Swasta tersebut disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan beserta mempertinggi ilmunya.
Alumninya memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang mantap; mempertinggi sikap mental profesional / trampil yg berorientasi pada penuntasan solusi permasalahan berlandaskan alur berpikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumninya juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian untuk mengelola tim/organisasi secara mantap pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, beserta disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa serta alumni Kelas Non Reguler (Hybrid) maupun Perkuliahan Reguler Perguruan Tinggi Swasta tersebut, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memiliki HAK untuk mengaplikasikan gelarnya serta untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Non Reguler (Hybrid) silakan klik "Semua Rangkuman Kelas Non Reguler (Hybrid)" ini.
Apabila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan pendidikan tingginya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut, baik melalui Kelas Non Reguler (Hybrid) maupun melalui Perkuliahan Reguler.
Paling baik serta paling dipercaya di dalam penyelenggaraan Kelas Non Reguler (Hybrid), dikarenakan telah diterapkannya dua persyaratan / term wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
Penyelenggaraannya berdasarkan semua kebutuhan dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dll).
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn standar akademik (telah sesuai dgn seluruh peraturan).
Dosen profesional / trampil sesuai dgn bidang keilmuannya.
Apabila mahasiswa memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift (pertukaran waktu), tugas kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa tersebut diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa mengaplikasikan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi mereka yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yg sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Peta Lokasi Kampus di masing2 Institusi Pendidikan Tinggi tersebut Penyelenggara Kelas Non Reguler (Hybrid) Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
Tags / tagged: kelas, non, reguler, hybrid, institut, terakreditasi, z, selamat, datang, kelas non, institut terakreditasi, z selamat, politeknik nasional denpasar, bali bl, stie, indocakti, samping diperingan, berupa subsidi, diterapkan, samping kuliah secara, tatap muka, alumni, kelas non reguler, hybrid perkuliahan, yakni penyelenggaraannya berdasarkan, semua kebutuhan