|  |
| | Penerimaan Calon Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER Lembaga Pendidikan Tinggi Terkemuka pelaksana Kelas Non Reguler tersebut, bisa disampaikan di bawah ini. Terakreditasi  | Keterangan: BL = Blended Learning |
Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Kelas Non Reguler / Kelas Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2026/2027 ♧ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2 / sederajat; meningkatkan studi ke Program D-III / Diploma Tiga atau pindah program studi. ♧ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi / setaraf; meninggikan kuliah formal ke Program Sarjana atau pindah kekhususan. ♧ Diadakan utk seluruh alumnus Sarjana / setaraf meninggikan kuliah formal ke Program S2 (Pascasarjana).
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
Dana pendidikannya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar terjangkau masyarakat, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan / keuangan mhs.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan saat ini dalam kenyataannya sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (keuangan).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Kemudian pada Penjelasan Peraturan tersebut tercantum : "Multi entry-multi exit system."
Untuk memenuhi kebutuhan terkait PTS tersebut mengadakan Kelas Non Reguler (Blended) ini juga memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana / setaraf, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan pendapatan (keuangan), utk meninggikan kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 / Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau Magister / S-2 pada program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tersebut
Mhs dan alumnus Kelas Non Reguler (Blended) dan Program Reguler PTS tersebut, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK utk memanfaatkan gelarnya dan utk meninggikan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dengan pekerjaannya dan utk yang bukan pegawai. Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar, juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs dapat menuntaskan studi tepat waktu.
Alumnus Program Strata Satu / S-1, Diploma Tiga / D-III dan S-2 Kelas Non Reguler (Blended) PTS tersebut dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg dapat mempertinggi kualitas dirinya dgn berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, agar sanggup memecahkan masalah sekaligus meninggikan ilmunya.
Keahlian yang nantinya akan dimiliki oleh alumnus diantaranya adalah keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya serta profesionalitas serta berpandangan komprehensif; ber-mental kompeten & ahli yg berorientasi pd penanganan jalan keluar problematik sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.
Seluruh alumnusnya juga diberi pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kecakapan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, serta diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi terhadap kebutuhannya.
Utk mempercepat perolehan informasi, bila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Non Reguler (Blended) silakan klik "Semua Rangkuman Kelas Non Reguler (Blended)" ini.
Sekiranya ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier utk meninggikan studinya di PTS tersebut, baik melalui Kelas Non Reguler (Blended) dan melalui Program Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | Peta Lokasi Kampus di masing-masing Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta tersebut Pelaksana Kelas Non Reguler (Blended) Silakan klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
|
| | Profesor/dosen kompeten & ahli sesuai bidang keilmuannya.
Sekiranya mahasiswa/i mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu, kerja ke luar kota/negeri, dan lain sebagainya, maka melalui metode tertentu. mhs tersebut diberi ijin tidak menghadiri pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa memanfaatkan Sistem SKS yg dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok bagi mereka yg sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain sebagainya), agar mahasiswa/i yang sibuk berkarier tetap dapat menuntaskan studi tepat waktu.
Terpercaya dlm rangka pelaksanaan Kelas Non Reguler (Blended), dikarenakan sudah melengkapi dua term / prasyarat terpenting utk pelaksanaan program terkait, adalah :
- Pelaksanaannya sudah sesuai dengan norma dan kaidah akademik (sesuai dengan semua undang2 yang sedang berlaku).
- Pelaksanaannya sesuai dengan yg dibutuhkan oleh dunia kerja.
. . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|