Utk alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan perkuliahan ke S-1 (Sarjana) atau pindah prodi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : sekiranya kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester depannya langsung dibuka.
⌖
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⌖
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⌖
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus Universitas Boyolali (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat cermat agar menjadi ringan bagi mhs, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan/keuangan calon mhs.
Sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (teristimewa buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan/keuangan terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pada Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai bentuk menunaikan kebutuhan tersebut Universitas Boyolali menyelenggarakan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Salah satunya memberikan kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S-1 (Sarjana) / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke program S-1 (Sarjana) pada jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan Universitas Boyolali.
Biar mempermudah informasinya, disini bisa dilihat akses trayek angkutan umum menuju ke Universitas Boyolali serta peta lokasi menuju kampus Universitas Boyolali. Tempat kegiatan kuliah di kampus Universitas Boyolali (Kampus UBY Boyolali : Jl. Pandanaran no 405 Boyolali, Jawa Tengah 573124)
Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara profesional dan cocok untuk pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. Selain kuliah di ruang kelas, juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa dapat menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan Program Strata Satu / S-1 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1) sesuai jurusannya, yang bisa menaikkan identitasnya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar bisa memperoleh solusi persoalan beserta meningkatkan pengetahuannya.
Keahlian yang nantinya akan dimiliki oleh alumni/lulusan diantaranya ialah keahlian penguasaan teori yang kuat beserta penerapannya serta profesionalitas dan berpandangan komprehensif; ber-mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar problematik sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan.
Mahasiswa serta alumni/lulusan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali maupun Program Kelas Reguler Universitas Boyolali, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memperoleh HAK utk memakai gelarnya serta utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sekiranya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir utk memajukan kuliahnya di Universitas Boyolali - Universitas Boyolali, baik melalui Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih, Universitas Boyolali - Universitas Boyolali
Universitas Boyolali - Universitas Boyolali
⊜ Kampus UBY Boyolali : Jl. Pandanaran no 405 Boyolali, Jawa Tengah 573124
Kompetensi dasar alumni/lulusan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) di Universitas Boyolali ialah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar; di dalam menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan pemecahannya.
Tenaga edukatif/dosen profesional / terampil di bidang kemahirannya.
Andaikata mahasiswa mendapat kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem shift / penggeseran waktu, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui metode tertentu. mahasiswa tersebut diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum perkuliahan dan metode belajar-mengajarnya dibentuk sedemikian rupa sebaik mungkin dengan memakai Sistem SKS yang diselenggarakan secara profesional menyesuaikan utk mereka yang sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), agar mahasiswa yang mendapatkan jadwal padat berkarir masih tetap bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Paling dipercaya di dalam hal penyelenggaraan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended), karena sudah mematuhi persyaratan-persyaratan mutlak penyelenggaraan program terkait, ialah :
Penyelenggaraannya sesuai dengan kebutuhan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, sistem kuliah, dsb).
Penyelenggaraannya sudah sesuai dengan kaidah akademik.
Tagged: universitas, boyolali, kelas, non, reguler, hybrid, blended, universitas boyolali, kelas non, fax surat langsung, kampus universitas, belajar sambil bekerja, sebagai bentuk, menunaikan, bekal ilmu teknologi, seni agar, melalui, program kelas reguler, terima kasih, kuliah tepat waktu, sebagaimana masa, studinya, paling