Diadakan utk seluruh alumnus S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Pendidikan (S2).Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : bila kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester berikutnya langsung dibuka.
♦
Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,-
♦
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♦
Pendaftaran dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus MPD UM SURABAYA (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Uang kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar bisa membantu calon mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan keuangan (pendapatan) calon mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih wiraswastawan / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan/finansial.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pd Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta di dlm hal UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Untuk memenuhi kebutuhan terkait MPD UM SURABAYA mengadakan Kelas Non Reguler ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial. Diantaranya memberikan peluang kepada seluruh alumnus SMA/K, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / sederajat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan/finansial, utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S1 atau Magister / S2 pd program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai dgn keunggulan MPD UM SURABAYA.
Alumnus Program Strata Satu / S-1 serta S-2 Kelas Non Reguler Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1) serta Magister/Master (S-2)] sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa memajukan kualitas dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup memecahkan masalah beserta mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Keahlian yg nantinya akan dimiliki oleh alumnus diantaranya adalah keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya serta profesionalitas dan berpandangan komplet / menyeluruh; ber-mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan solusi problem sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.
Seluruh alumnusnya juga diberi pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yg sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang kemahirannya, dan diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi terhadap kebutuhannya.
Mahasiswa/i serta alumnus Kelas Non Reguler MPD UM SURABAYA dan Perkuliahan Reguler MPD UM SURABAYA, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memperoleh HAK utk memanfaatkan gelarnya serta utk meninggikan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi.
Utk mempercepat perolehan informasi, sekiranya ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Non Reguler di MPD UM SURABAYA silakan klik Semua Rangkuman Kelas Non Reguler MPD UM SURABAYA ini.
Bila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier utk meninggikan kuliahnya di MPD UM SURABAYA - Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya, baik melalui Kelas Non Reguler dan melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, MPD UM SURABAYA - Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya
MPD UM SURABAYA - Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya
❀ Kampus UM Surabaya : Jl. Sutorejo No. 59 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60113
Alumnusnya juga sanggup berkomunikasi dng para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sebagaimana bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, serta mengadakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang mata ajaran tersebut di semester/periode berikutnya (kapan saja) tanpa dibebani biaya tambahan.
Dosen/profesor kompeten & profesional sesuai bidang kemahirannya.
Mahasiswa/i yang mempunyai pekerjaan dgn sistem shift / penggeseran waktu, tetap dapat mengikuti perkuliahan dng baik. Oleh karena sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi dan berkualitas tinggi dgn melakukan pembauran antara Kelas Non Reguler serta Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa/i yg berkarir dgn sistem shift / penggeseran waktu bisa mengikuti perkuliahan di program lainnya dng metode tertentu.
Terbaik dan terpercaya di dlm hal pelaksanaan Kelas Non Reguler, dikarenakan telah tunduk terhadap persyaratan / term terpenting utk pelaksanaan program tersebut, adalah :
Pelaksanaannya telah memenuhi semua yg dibutuhkan oleh dunia kerja.
Tagged / tags: kelas, non, reguler, mpd, um, surabaya, magister, pendidikan, universitas, muhammadiyah, non reguler, um surabaya, pendidikan universitas muhammadiyah, surabaya magister, universitas muhammadiyah surabaya, dgn memberi, bantuan, fasilitas angsuran uang, program studi, jurusan, ke program sarjana, s1, manfaat, teknologi, informasi komunikasi terhadap, ilmu berbeda, mengambil, manfaat bantuan mereka