| |
Sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Namun sampai saat ini realitasnya diantara warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan penghasilan/keuangan terbatas.
Tujuan S2 UNSURYA menyelenggarakan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) ini Sebagai upaya menjalankan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan UUD 1945 terkait S2 UNSURYA menyelenggarakan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya mendatangkan peluang terhadap seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kesanggupan penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana atau S2 (Magister) pada jurusan yang diminati, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai keunggulan S2 UNSURYA. Juga Dana pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kecermatan serta komitmen agar terjangkau masyarakat, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa agunan, sehingga bisa dibayar per bulan sesuai kesanggupan penghasilan (keuangan) mhs.
Sistem studi Program S1 dan S2 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Magister Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma diselenggarakan secara profesional dan pantas utk pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja. Selain kuliah di ruang kelas, juga mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Kompetensi alumni/lulusannya dalam hal menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar problematik secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya.
Mahasiswa dan Alumni/lulusan Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) S2 UNSURYA maupun Program Reguler S2 UNSURYA, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memperoleh HAK utk memakai gelarnya serta utk memajukan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain diperlengkapi dgn keahlian bekerjasama dalam tim, Alumni/lulusan Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Magister Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, demikian juga dibekali keahlian utk memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sebagaimana bidang ilmunya, juga diperlengkapi dgn keahlian dan ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai kategori ilmunya.
Alumni/lulusan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) S2 UNSURYA mendapatkan keahlian meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd pemecahan problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; ; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan; memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif.
Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Magister Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan jurusannya, yang bisa meningkatkan karakter dirinya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup membuat jalan keluar masalah juga meningkatkan pengetahuannya.
Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Magister Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
| |
|