| |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ⛧ | Lulusan dan mhs Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler UNU Cirebon memperoleh status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | ⛧ | Lulusan P2K UNU Cirebon memperoleh gelar berdasarkan jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | ⛧ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yg berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ⛧ | Mahasiswa/i kelas non reguler (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ⛧ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ⛧ | Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNU Cirebon, juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang keilmuannya, juga diberi pembekalan keahlian serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya. | | ⛧ | Utk mhs kelas non reguler (hybrid / blended) yg bekerja dengan sistem shift / penggeseran waktu, tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Disebabkan sistem perkuliahannya dilaksanakan secara kompeten dng melakukan pembauran antara Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, sehingga utk mahasiswa/i yg bekerja dengan sistem shift / penggeseran waktu dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn metode tertentu. | | ⛧ | Lulusan Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon memperoleh kepakaran penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif; menaikkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penanganan solusi persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan. | | ⛧ | Sistem perkuliahannya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dan sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ⛧ | Bila mhs kelas non reguler (hybrid / blended) yg telah berkarir memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dng sistem shift / penggeseran waktu, atau kewajiban kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tersebut diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan dengan melalui metode tertentu. | | ⛧ | Kurikulumnya bertumpu Sistem SKS, dan kualitas kurikulumnya didesain di samping bertumpu pd kurikulum nasional, demikian juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kebutuhan terhadap dunia kerja. | | ⛧ | Lulusan Program S1 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⛧ | Dng bekal ilmu, teknologi, serta seni yg diberikan, lulusan Program S1 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon memperoleh kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan kemahirannya. Dengan demikian lulusan Program S1 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon mempunyai keahlian dlm hal memperoleh menganalisa dan penyelesaian masalah juga menaikkan pengetahuannya. | | ⛧ | Kompetensi lulusannya dlm hal menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh menganalisa dan penyelesaian persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. |
|
| |
|